Berau.infoutama.co.id

Menanggapi pemberitaan baru baru ini muncul di beberapa media lokal dan di media sosial terkait banjir yang melanda kampung Suaran di pertengahan September atau tepatnya Sabtu subuh 28/09/24, yang mengatakan akibat dari pembukaan kawasan yang dilakukan pihak perusahaan TRH itu mengakibatkan banjir, itu tidak benar, dan menyesatkan
kata External sekali gus pengacara PT.Tanjung redeb hutani pak Penny Idham tommy SH.saat rapat dan dengar pendapat bersama masyarakat dan tokoh adat kampung Suaran dikantor PT.TRH yang beralamat dikecamatan gunung tabur.14/09/24.
Dikatakannya, Saat setelah kejadian pihak perusahaan TRH telah melakukan investigasi menyeluruh, ternyata akibat banjir yang melanda sungai Suaran baru baru ini dikarenakan beberapa faktor,
Dikatakan Pak Tomy, Banjir sungai Suaran selain karena intesitas Curah hujan tinggi minggu lalu, juga Faktor alam, sehingga terjadi pendangkalan dalam kurun beberapa tahun ini.
Faktor lain yang juga sementara yang kami dalami dan tangani adalah kegiatan pengrukan dan perambahan hutan dihulu sungai Suaran yang di lakukan oknum masyarakat, baik pembalakan liar maupun perkebunan sawit.
hal inilah yang masi kita dalami sehingga menjadi faktor dan penyebab terjadinya banjir yang mengakibatkan beberapa rumah warga kampung Suaran terendam banjir.
keterlibatan warga kampung Suaran yang melakukan perambahan hutan dikawasan perizinan berusaha pengelolaan hutan (PBPH),yang telah disahkan Mentri kehutanan kepada perusahaan TRH.
kami tegaskan, bahwa kami selaku PH perusahaan telah melakukan tindakan berupa teguran, bahkan telah memberikan pelaporan kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun polres Berau,agar para oknum masyarakat yang terlibat di dalamnya bisa di panggil dan dilakukan proses hukum,
Oplus_
Namun kata pak Tommy pihak perusahaan Masi lakukan upaya pendekatan persuasif berupa teguran, dan peringatan.
Namun tindakan persuasif yang kita lakuakan tidak juga di indahkan, dengan sangat terpaksa persoalan ini tetap kami lanjutkan agar di proses secara hukum.
makanya itu kami sekali lagi menghimabau kepada masyarakat ,melalui tokoh masyarakat yang hadir dan tokoh adat marilah kita saling menjaga dan memahami karena akibat pengrukan hutan bisa fatal dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
Dikatakan pak Tommy, sebenarnya antara masyarakat kampung suaran dan perusahaan TRH punya satu ikatan kekeluargaan, ibaratnya satu periuk, makanya ketika perusahaan ini mau bertindak terkadang kami urungkan, karena kedekatan itu tadi.
Namun kata pak tomy kalau kedekatan ini tidak di jaga dan mengakibatkan perusahaan rugi, dan apa lagi di plesetkan bahwa perusahaan TRH, penyebap terjadinya banjir, maka kami selaku pengacara hukum tidak segan segan membawa persoalan ini keranah hukum agar pihak pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kata pak tommy.
Dan kami berharap juga, mudah mudahan dengan laporan perusahaan ini kepihak yang berwajib bisa menyadarkan masyarakat, dan menjadi renungan bagi kita semua, agar sadar dan tidak lagi melakukan perambahan dan pengrusakan hutan, karena akibat dari perambahan hutan tersebut semua masyarakat kampung kenah dampaknya kata pak Tomy.
Sementara itu managert TRH Zite Suaran pak Tito mengatakan Daerah aliran sungai, yang merupakan daerah tangkapan air (DTA,) ini seharusnya yang perlu kita jaga dan hindari dengan tidak menebang pohon yang ada di tepih sungai,
apa lagi didalam peraturan ada ketentuan yang suda di atur, baik sungai kecil dan sungai besar tidak boleh lakukan penebangan hutan di radius 150- sampai 250 meter dari bibir sungai
bahwa Zona atau batas sungai itu ada diatur dalam undang undang
dilapangan, inilah yang kami temukan beberapa kelompok masyarakat lakukan penebangan hutan dibibir sungai dan dijadikan kebun kelapa sawit,
Ini juga menjadi salah satu faktor terjadinya pendangkalan sungai.
Disisi lain kata pak Tito, tidak menutup kemungkinan juga dihulu sungai Suaran disamping kegiatan masyarakat yang menggarap untuk perkebunan kelapa sawit, ternyata dilapangan terungkap ditemukan ada juga perusahaan lain yang melakukan kegiatan, dan tidak jauh dari hulu sungai Suaran, namun ini perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar masing masing pihak tidak dirugikan satu sama lain, dan apa lagi menjadi isue yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kata Tito.
Ditempat yang sama pak Jalaludin, dalam keterangannya, semenjak berdirinya perusahaan TRH dari tahun 1992 dan suda melakukan kegiatan pembukaan dan penanaman tidak ada yang namanya banjir, apa lagi sampai meluap kerumah warga, hal ini semata mata akibat terjadinya pendangkalan sungai Suaran akibat dari pengrusakan hutan yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Pernyataannya pun di perkuat seorang tokoh adat Basap pak Muksin dan tokoh adat Basuar dandan Setya yang hadir saat rapat, dua tokoh ini membenarkan bahwa sejak tahun 1982 sempat ada banjir tapi tidak sebesar ini, mungkin ini akibat perubahan iklim dan akibat faktor alam.
Disisi lain saat kejadian juga terjadi curah hujan tinggi dan bertepatan tingginya air Pasang sehingga air tersebut meluap sampai ke jalan Suaran , ungkapnya.
Sementara itu ketua BPK kampung Suaran pak Dandi yang sempat hadir saat rapat, bermohon kepada management PT.TRH, agar dibuatkan turab penahan banjir di beberapa titik yang bersentuhan langsung dengan rumah warga, ini kalau tidak dilakukan bisa mengancam rumah penduduk saat datangnya Banjir, (**)