Berau Media InfoUtama.Co.Id.

Sumber informasi menyebutkan ada Aktifitas tambang tanpa izin (peti) dikawasan hutan lindung KM 35 kiri di Wilayah Administrasi Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung kabupaten berau.
Diketahui, lokasi yang hendak di tambang berada dalam konsesi pertambangan PT Berau Coal dan juga melewati Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, yang tepatnya berada di sepanjang KM 24 – KM 35 kiri Jalan Poros Berau – Kutai Timur.
Dari keterangan beberpa sumber informasi tersebut, wartawanpun lakukan Cros cek dilapangan ternyata memang betul ada aktifitas tambang ilegal dikawasan hutan Konsesi dan masuk dalam kawasan KHDTK
Dan dikawasan hutan inilah didapati ada sebuah alat berat merk Zomliong jenis excavator yang berada di lokasi sedang melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Merasa penasaran awak mediapun mencoba menelurusi pemilik Alat berat yang berada di lokasi, salah seorang saksi mata yang diminta identitasnya di rahasiakan menyebutkan bahwa ada dugaan oknum kampung memberikan ijin penambangan ilegal ini, kepada sala seorang petani atau pelaku PETI untuk melakukan penambangan batu bara.
Ijin yang diberikan kepada oknum petani penambang ilegal tersebut juga diduga berasal dari kesepakatan yang melibatkan antara oknum kampung dan kelompok tani hutan (KTH) dengan pelaku PETI..
Kepala kampung long lanuk,(Kakam)pak samuel, yang dikonfirmasi melalui sambungan telfon Waatshap pada 13/09, membantah bahwa diwilayah adminitratif kampung long lanuk kiri ada penambangan ilegal.
Apa lagi sampai dikatakan ada oknum aparat kampung yang memberikan surat ataupun rekomendasi kepada salah satu petani PETI ini.itu tidak benar.
“Justru kami selaku kepala kampung dan masyarakat menjaga kawasan hutan yang masi tersisah jangan sampai dirusak oleh penambangan yang diduga ilegal”
Dikatakannya betapa luasnya hutan diwilayah kampung long lanuk dan beberpa kampung lainnya rusak akibat penambangan ilegal,
Oleh karenanya ketika ada laporan kawasan diwilayah long lanuk sebelah kiri ada kegiatan penambangan batu bara yang di duga ilegal sebelah kiri jalan, kami selaku kepala kampung membantah bahwa itu tidak benar, silakan saja cek kelapangan kebenarannya jar kakam long lanuk.
(Kontributor media InfoUtama.co.id.)