JAKARTA, InfoUtama.Co.Id.

 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan secara diam-diam di rumah Tan Paulin, yang dikenal sebagai ‘ratu batubara’, di Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penggeledahan di rumah Tan Paulin dilakukan setelah KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pengusaha batubara lainnya, Said Amin.
Dilansir Media PorosJakarta.com, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi ini.

“Benar bahwa rumah saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah pada bulan lalu. Benar bahwa rumah Saudari TP sudah digeledah pada bulan lalu.

Yang disita dari kegiatan dimaksud adalah dokumen (dokumennya apa? tak bisa disebut karena masih didalami penyidik), kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi Tersangka RW (Rita Widyasari),” ujar Tessa, Selasa 13/8 dikutip dari poros jakarta.com
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Namun, Tessa enggan membeberkan lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang telah disita karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK.
Kasus ini bukan yang pertama kali menyeret nama pengusaha batubara dalam pusaran hukum.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengusaha batubara asal Kalimantan Timur, Said Amin.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita belasan mobil mewah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Ada belasan mobil yang disita,” ungkap Alex.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari.
Nama Tan Paulin sebelumnya mencuat dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang menyebutnya sebagai bagian dari konsorsium tambang Polri.
Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.
Penggeledahan demi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan upaya serius lembaga antirasuah ini dalam mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan para pengusaha batubara besar di Indonesia.
Kasus yang melibatkan Rita Widyasari sendiri sudah menarik perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir karena skala dan dampaknya yang luas.
Namun, langkah-langkah yang diambil oleh KPK, termasuk penggeledahan di rumah Tan Paulin, menunjukkan bahwa kasus ini belum berakhir. ..
(Sumber porosjakarta.com