Jakarta. InfoUtama.co.id

Dilansir dari CNN Indonesia — Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai gugatan Pilpres 2024 Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan tersebut tim hukum Ganjar-Mahfud menganggap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran  seharusnya mendapat nol suara di seluruh provinsi dan luar negeri.
Gibran yang juga Wali Kota Solo itu mengaku tidak memahami maksud pernyataan Tim Hukum Ganjar Mahfud.
“Cuma nol? Maksudnya gimana itu?” tanya Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/3).